banner 728x250

Petugas imigrasi penangkap sindikat perdagangan organ terima penghargaan Dirjen imigrasi

banner 468x60

Surabaya || gayortinews.com – 2 petugas kantor imigrasi kelas 2 non TPI Ponorogo menerima penghargaan direktur jenderal dirjen imigrasi Kamis 20 Juli 2023 penghargaan dirjen imigrasi dianugerahkan karena berhasil mengamankan 5 orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan organ internasional pada 4 Juli 2023

Berkat kejelian petugas imigrasi saat proses profiling dan pendalaman permohonan paspor redukasi tingkat perdagangan organ itu bisa segera dicegah aksinya inilah mengapa proses pendalaman dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan ketat.
Kita bisa mencegah perbuatan kriminal atau ilegal dari sini ujar direktur jenderal imigrasi silmi Karim di aula kantor imigrasi kelas 1 khusus TPI Surabaya.
Petugas kantor imigrasi Ponorogo yang menerima penghargaan yakni Hendro Tri kusumoatmodjo 35 dan Iqbal Ali nur said 26 simi secara khusus mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja kedua petugas tersebut , ia berharap agar seluruh petugas imigrasi yang menangani penerbitan paspor selalu ingat tentang betapa pentingnya peran mereka dalam melindungi keselamatan warga negara Indonesia dari kejahatan transnasional.
Pada hari penangkapan petugas melakukan profiling dan pendalaman terhadap warga berinisial mm asal buduran Sidoarjo dan SH asal Tangerang Selatan yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia namun kedua pria itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan dan tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
Setelah diinterogasi ke warga itu mengakui hendak mendonorkan ginjal ke Kamboja untuk menuju Kamboja keduanya diantar 3 orang penyalur yang saat itu menunggu di sekitar kantor imigrasi Ponorogo mendapatkan informasi tersebut petugas memburu ketiga penyalur yang berada di jalan Juanda kota Ponorogo. Tiga penyalur yang diamankan yakni Wi warga Bogor arti warga Jakarta dan IS warga Mojokerto.
Dirjen imigrasi mengatakan upaya dalam menjual organ korbannya adalah WNI modusnya adalah pertama pengajuan paspor kemudian dari situ mereka terbang ke negara tujuan untuk diambil organnya kemudian mereka dibayar mereka kembali hal ini tentunya perlu kita lakukan upaya khusus, kita juga kerjasama dengan institusi polri sehingga jaringan ini terungkap(Red)