banner 728x250

Polsek Lakarsantri ungkap Kasus pencurian 

banner 468x60

Surabaya || gayortinews.com – Pada hari Selasa tgl 30 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB bahwa korban atas nama Riyatna sedang giliran jaga di Counter Coco Lantai B1 PM2 Pakuwon Mall sedang keluar counter guna mengambil barang, Sekembalinya ke Counter di dapati pelaku kedapatan masuk dan mengambil Tablet Samsung Type A7 yang berada di dalam Counter yang belum beroperasi tersebut.

Tablet yang diambil Pelaku adalah tablet Samsung type A7 warna Silver dengan no imei 356744653139041.

Lalu pelaku diamankan dan dipanggil Security setempat atas Nama Sdr Ismail Zakaria guna membantu mengamankan pelaku.

Team Security Pakuwon Mall sesudah itu menghubungi Team Opsnal Polsek Lakarsantri guna mengamankan pelaku.

Setelah menerima laporan tersebut team Opsnal polsek lakarsantri langsung bergerak dan mengamankan tersangka.

Kapolsek Lakarsantri mengatakan Dihadapan penyidik saat diinterograsi pelaku yang bernama hus ternyata melakukan tindak pencurian kurang lebih 3 kali di lain tempat counter Pakuwon Mall.

Team piket Reskrim Polsek Lakarsantri kemudian melakukan lidik guna mengetahui lokasi dan kejadian di Pakuwon tersebut. Saat ini Tersangka dan BB di bawa ke Polsek Lakarsantri guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti 1 unit Tablet merk Samsung type A7 warna Silver dengan no imei 356744653139041.(Red)